8.300 Disabilitas di Pati Masuk DPT, Siap Berpartisipasi dalam Pemilu 2024 Mendatang

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 8.300 disabilitas di Kabupaten Pati terdaftar aktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pati pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pun telah melakukan persiapan guna mengakomodir hak pemilih disabilitas tersebut.

Melalui Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi KPU Kabupaten Pati, Khusnul Imanuddin menuturkan bahwa akses di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus memadai bagi penyandang disabilitas itu.

“Lalu untuk akses TPS ini memang harus gampang, khususnya bagi teman-teman penyandang Disabilitas ini agar bisa menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam melakukan proses pencoblosan para disabilitas juga akan didampingi oleh petugas khusus dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ataupun memilih sendiri pendamping.

Baca Juga :   Pemilu Sepakat Tanggal 14 Februari 2024

Dimana upaya tersebut telah disesuaikan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati