Mitrapost.com – Pelaku penganiayaan seorang wanita, inisial YTR, di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih dalam kejaran polisi. Pelaku yang merupakan kekasih korban berhasil lolos sesaat sebelum ditangkap oleh petugas.
“Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, dikutip Detik.
Menurut penyelidikan, pelaku memang kerap berpindah-pindah tempat saat melarikan diri. Saat ini, pihak kepolisian masih berusaha mencari keberadaannya untuk kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum berlaku.
“Memang dari beberapa hasil mapping kita ini, tersangka berpindah-pindah. Dan hampir beberapa waktu kita gerebek, tetapi yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri,” ucapnya.
“Untuk proses penyidikan ini tidak bisa kami sampaikan dulu ya, kita rahasiakan dulu. Ini untuk kepentingan keselamatan dan juga proses penyidikan,” tegas Hendra.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita disebut mengalami luka berat hingga berkurang kemampuan untuk melihat, bicara, dan berjalan, setelah mengalami penyekapan dan penyiksaan selama 3 tahun oleh kekasihnya, TH.
Kasus tersebut terungkap setelah pelapor menerima pesan dari orang tak dikenal bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Setelah saksi mendatangi rumah sakit yang dimaksud, ia mendapati korban terluka parah.
“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (16/6/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sebesar kurang Rp52.000.000,” ucapnya lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






