Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan hasil sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, sensus unit usaha pertanian dan rumah tangga mengalami penurunan.
Diketahui, untuk unit usaha pertanian pada tahun 2023 mengalami penurunan sekitar 15,28 persen. Dan untuk penurunan rumah tangga pertanian sejumlah 2,5 persen.
Pendataan sensus pertanian selalu dilakukan sepuluh tahun sekali dengan mancakup tujuh sektor pertanian. Diantaranya meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Kemudian kehutanan pada jasa pertanian dengan cakupan usaha pertanian yang terdiri dari usaha pertanian perorangan, perusahaan pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lainnya.
Melalui Kepala BPS Kabupaten Pati, Bob Setiabudi mengatakan bahwa sensus pada unit usaha pertanian pada tahun 2013 sebelumnya mencapai 225.000. Dan pada tahun 2023 turun menjadi 191.000.
Sedangkan untuk sensus pada unit rumah tangga pertanian pada tahun 2013 mencapai 189.987. Untuk tahun 2023 juga turun menjadi 185.260.
“Jika diketahui kalau dibandingkan dengan tahun 2013 dengan tahun 2023 ini memang untuk rumah tangga usaha pertanian itu ada penurunan. Rumah tangga maupun unit usaha pertaniannya itu ada di pertanian alami penurunan,” jelasnya.
Penyebab turunnya sensus pertanian, tambah Bob, yakni adanya peralihan usaha yang lebih canggih dan teknologi yang terlihat sangat menjanjikan dengan era yang semakin maju.
“Ada didaerah Sukolilo yang membuat bahan triplek mentah. Itu kan masuknya sudah di industri sama konveksi ya. Jadi kalau tidak salah orderannya sampai di luar kota, seperti Jakarta. Sehingga para anggota rumah tangga ini sudah beralih, krena pertanian sudah tidak bisa dibuat secara online,” imbuh dia.
Meskipun demikian, penurunan paling signifikan yakni pada usaha pertanian dari pada rumah tangga pertanian. Pasalnya untuk unit rumah tangga pertanian sendiri turunnya tidak terlalu signifikan.
“Jadi kan rumah bisa ada lebih dari satu, bapaknya juga di pertanian, anaknya juga di pertanian. Itu kan dalam satu rumah tangga pertanian bisa ada dua, atau kadang bisa juga lebih dari satu kegiatan pertanian yang tadi,” terang Bob. (*)




