Mitrapost.com – Sebanyak 11 ribu lebih tersangka narkoba atau lebih tepatnya 11.828 berhasil diringkus oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.
Penangkapan dilakukan selama empat bulan yaitu mulai bulan September hingga Desember 2023.
Tim merupakan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda dan Polres seluruh Indonesia dan stakeholder lainnya seperti Bea dan Cukai hingga BNN RI.
“Total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba dari awal dibentuk tanggal 21 September 2023 hingga saat ini telah menangkap 11.828 tersangka,” kata Ketua Satgas P3GN, Irjen Pol Asep Edi Suheri dilansir dari Bisnis.com.
Ada sebanyak 9.628 yang kini tengah dilakukan penyidikan. Kemudian sebanyak 2.200 sedang dilakukan rehabilitasi.
“Dari belasan ribu tersangka, 9.628 tersangka saat ini tengah dilakukan penyidikan, sementara 2.200 tengah dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.
Dari kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 7.921 merupakan laporan polisi yang diterima dari masyarakat.
Kasus narkoba yang banyak ditemukan adalah Sabu sebanyak 1.896,43 kilogram atau 1,896 ton, ekstasi sebanyak 706.712 butir, ganja sebanyak 815.350 gram atau 800 kilogram.
Kemudian ada juga kokain sebanyak 2.039 gram, tembakau gorila sebanyak 115.342 gram, heroin sebanyak satu gram, ketamin sebanyak 22.743 gram, dan obat keras sebanyak 3.112.204 butir.
Sementara penemuan kasus tersebar di Aceh, Riau, Jakarta Barat, Sumatera Selatan, hingga Surabaya. (*)
Redaksi Mitrapost.com