Pati, Mitrapost.com – Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran soal massa berbendera PDIP menggeber sepeda motor saat Kaesang Pangarep bertemu relawan beberapa waktu lalu.
“Kita telah mengklarifikasi terhadap pengelola RM Saptorenggo Pati, Penanggungjawab kegiatan di RM Saptorenggo, dan melakukan penelusuran sampai terduga video-video viral yang kemudian memobilisasi massa kesana. Ketiga hal itu, sudah kita lakukan penelusuran,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).
Namun, dari beberapa keterangan yang sudah dilakukan Bawaslu Pati, belum ada cukup bukti untuk ke ranah dugaan tindak pidana Pemilu. Pasalnya, dari pihak Penanggung jawab menyampaikan itu bukan kegiatan kampanye.
“Kami juga tidak mendapat pemberitahuan jika aktivitas di RM Saptorenggo Pati kegiatan kampanye. Yang kita dapat hanya di TPI Juwana,” tambahnya.
Dengan adanya keterangan tersebut, Bawaslu Pati pastikan tidak ada upaya menghalang-halangi kegiatan kampanye. Artinya, tidak ada dugaan pidana Pemilu.