Pati, Mitrapost.com – Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, Muhammad Roni menyampaikan bahwa tata kelola objek wisata di Bumi Mina Tani sebagian ada yang di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Pokdarwis.
Dari total 23 objek wisata, hanya ada empat objek wisata yang ditangani oleh Pemkab Pati. Sisanya yang mengelola dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Objek wisata yang dikelola Pemkab Pati meliputi, objek wisata Gunungrowo yang ada di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong serta Sendang Tirta Marta Sani di Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu.
Kemudian ada Makam Syekh Jangkung di Desa Landoh, Kecamatan Kayen, dan Goa Pancur di Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen.
“Objek wisata keempatnya kami fasilitasi dan segala pengelolaan datang dari kami. Ada pun beberapa fasilitas yang kami sediakan di sana. Untuk pengelolaan objek wisata lain sebagian besar dikelola oleh kelompok warga setempat, dari Pokdarwis,” ucapnya baru-baru ini.
Meskipun begitu, keberagaman objek wisata di Kabupaten Pati tetap tinggi, dengan sebagian besar dikelola oleh masyarakat setempat melalui Pokdarwis.
Ia mengaku, pemasukan dari pariwisata lebih banyak mengalir ke Pokdarwis atau masyarakat setempat daripada ke kas Pemkab Pati. Maka, ini menciptakan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan pariwisata di tingkat lokal. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com






