Pati, Mitrapost.com – Satlantas Polresta Pati mencatat sebanyak 1.474 kasus kecelakaan terjadi sepanjang tahun 2023. Dari jumlah itu, 174 orang menjadi korban meninggal.
Kasatlantas Polresta Pati melalui Kanit Laka, IPDA Apri Hermawan mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di Kabupaten Pati pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, angka kecelakaan pada tahun 2022 lalu sebanyak 1.441 kejadian. Korban meninggal ada 171 orang.
“Paling sering sekarang terjadi di jalur cepat di Jalan Pati-Kudus. Di situ kan ada jalur pembeda antara jalur cepat dan jalur lambat. Di situ pengendara naik ke jalur cepat. Kemudian terjadi laka lantas di sana,” katanya.
Ia menambahkan, kasus kecelakaan dikarenakan jalan rusak hanya sedikit angkanya. Apalagi, saat ini pembangunan jalan semakin masif dilakukan oleh pemerintah.
“Pembangunan yang dilakukan pemerintah semakin cepat, sehingga kecelakaan yang disebabkan kerusakan jalan semakin berkurang,” jelas dia.
Lebih lanjut, Satlantas Polresta Pati sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Seperti gencar melakukan sosialisasi di sekolah, perusahaan, dan masyarakat umum.
“Mereka diberikan sosialisasi bahwa kecelakaan lalu lintas mayoritas disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara itu sendiri,” tambahnya.
Selain sosialisasi, pihaknya juga gencar melakukan patroli, khusunya di lokasi yang rawan terjadi kecelakaan. Kemudian, saat masyarakat membayar pajak di Samsat itu kelayakan dan keabsahan kendaraan pasti dicek.
“Dari mulai prefentif, preentif sampai penegakan hukum sudah kami laksanakan,” tuturnya.
Satlantas Polresta Pati juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan untuk selalu manaati rambu-rambu lalu lintas dan menjaga jarak aman dengan pengendara lain. Juga membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Untuk anak sekolah bila belum cukup umur lebih baik tidak usah mengemudikan kendaraan bermotor. Karena itu sangat fatal, mengingat tingkat emosionalnya masih labil. Jadi kadang mengemudikan kendaraan di luar kontrol mereka. Juga, fisik mereka juga belum mampu mengendalikan kendaraan tersebut, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan,” paparnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com





