Mitrapost.com – Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dugaan fitnah yang dilakukan kepada Prabowo Subianto tekait dengan luas lahan.
Hal ini pun mendapatkan respon dari tim pemenangan AMIN. Juru bicara pun mengaku heran dengan hal itu.
“Apa yang disampaikan Pak Anies adalah fakta,” kata Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Iqbal, dikutip dari Detik News, pada Selasa (9/1/2024).
Iqbal mengatakan ucapan Anies dalam debat itu merujuk pada pernyataan dari Presiden Joko Widodo saat 2019 silam.
“Itu merujuk statement yang disampaikan Pak Jokowi tahun 2019 dan Pak Prabowo tidak membantah,” kata Iqbal.
Ia menyebut pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran dalam laporan tersebut.
“Kami yakin laporan tidak akan diproses karena tidak ada yang dilanggar,” kata dia.
Hal ini senada dengan Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Ia mengatakan justru Jokowilah yang menyampaikan data itu terlebih dahulu.