Mitrapost.com – Kisah pilu menimpa seorang ibu muda di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Wanita yang masih berusia 17 tahun tersebut diperkosa oleh mertuanya sendiri yang berinisial KN (58).
Bahkan, suami korban juga diketahui mengetahui pemerkosaan tersebut. namun tidak dapat berbuat banyak dan menolong korban.
Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan bahwa pemerkosaan pertama dilakukan pada November 2023, saat korban masih berpacara dengan anaknya.
“Itu (kejadian pemerkosaan terjadi) di bulan 11 tahun 2023 di Kebun Sawit. Saat itu korban masih berusia 17 tahun,” ujar Aiptu Ade kepada detikcom, dilansir detikSulsel, Kamis (11/1/2024).
“Kemudian yang kedua di bulan 12 tahun 2023, di lokasi yang sama kebun sawit juga,” imbuh dia.
Ade mengatakan suami korban diancam akan dipisahkan dengan korban jika berontak.
“Suami korban tahu kejadian pertama dan kedua karena mereka bertiga ke kebun sawit,” kata Aiptu Ade.