Penerbitan Izin Usaha Pekalongan Capai Lebih dari 1 Ribu

Pekalongan, Mitrapost.com – Penerbitan izin usaha di Kota Pekalongan mencapai lebih dari 1 ribu atau tepatnya 1.885.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengatakan bahwa izin usaha diterbitkan melalui New Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas Ekonomis (New Sakpore).

Diantara ribuan izin usaha yang diajukan, terbanyak merupakan surat keterangan penelitian 565 izin, surat izin praktik dokter sejumlah 322 izin, surat izin praktik perawat 270 izin, surat izin reklame tetap 166 izin, dan surat izin praktik tenaga kefarmasian 106.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan sebanyak 3.302 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS RBA yang didominasi kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga :   Berbondong-bondong Studi Banding ke MPP Pati

“Sedangkan, dari 3.302 NIB yang kami terbitkan, lima Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) paling mendominasi adalah 282 (izin) industri produk makanan lainnya, 280 (izin) industri produk kue dan roti, 242 (izin) industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya, 196 (izin) kedai makanan, dan 178 (izin) perdagangan eceran pakaian,” ujarnya.

Dilihat dari risikonya, ada 495 proyek dengan risiko menengah rendah. Kemudian 4.157 proyek berisiko rendah, dan 669 proyek berisiko menengah tinggi, serta 231 proyek dengan risiko tinggi.

Capaian itu disebut membantu pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di Kota Pekalongan. (*)