Hukum Indonesia Disebut Compang-camping, Penegakan Tidak Jelas

Hukum Indonesia Disebut Compang-camping, Penegakan Tidak Jelas

Mitrapost.com – Hukum di Indonesia disebut compang-camping. Kepastian, pelaksanaan, hingga penegakannya dianggap tidak jelas.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud Md, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 dalam acara yang ‘Bedah Gagasan & Visi Calon Pemimpin Bangsa’ di Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/1/2024).

“Saudara, hukum itu di Indonesia ini itu tidak bisa disembunyikan. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping,” kata Mahfud.

Ia memberikan contoh terkait dengan pengusaha yang mengurus izin usaha. Hal tersebut membuat hukum Indonesia tidak ada kepastian.

“Itu di Indonesia hukum enggak ada kepastian, penegakannya nggak jelas, orang minta izin usaha dikasih IUP. Belum digarap sudah diterbitkan IUP lain ke orang lain, atau ditunda-tunda, lalu dikorupsi lagi,” tuturnya.

Baca Juga :   Rawan Curang, Kajari Pati Baru Siap Kawal Pilkades Serentak

“Maka di Indonesia itu indeks persepsi korupsinya itu paling, nah sekarang turun drastis dan kemudian akibatnya apa? Akibatnya angka kemiskinan kita masih sekitar 9,7 persen,” imbuh Mahfud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati