Butuh Penanganan Khusus, TPA Pati Didominasi Sampah Rumah Tangga

Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Henri Setiawan mengaku bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pati didominasi oleh sampah-sampah rumah tangga yang saat ini beraneka ragam. Selain sampah organik ada sampah-sampah non organik.

Ia menyebut jika sampah rumah tangga adalah tanggung jawab keluarga. Ia menyebut jika keluarga harusnya bisa mengelola sampahnya sendiri dengan benar, sehingga tidak menumpuk di TPA.

“Sampah rumah tangga menjadi tanggung jawab individu, kewenangan kewajiban DLH itu terkait dengan Pengambilan sampah. Jadi sebisa mungkin dikelola dari mulai sumbernya dari mulai rumah tangga, RT, RW nanti sampai TPS nanti dari TPS, DLH itu mengangkuti sampah ke TPA,” ucap Henri pada Senin (15/01/2024).

Saat ini yang dikeluhkan Henri yaitu terkait tingkat kesadaran SDM yang rendah dalam mengelola sampah rumah tangga. Masyarakat setempat masih acuh terhadap sampah dan hal tersebut yang menjadi masalah.

Lebih lanjut, Henri mengharapkan agar rumah tangga atau masyarakat desa dapat mengelola sampah secara mandiri. Misalnya dengan mengelola sampah organik menjadi pupuk kompos dan mendaur ulang botol-botol bekas menjadi pot bunga.

Saat ini, sampah yang masuk di TPA setiap harinya yaitu sekitar 169 ton/hari. Sedangkan sampah dari rumah tangga sendiri hampir 60% – 70% per hari. Hingga sekarang jika dilihat secara persentase, sampah rumah tangga yang mendominasi.

“Di tahun 2024 ini ada Permendes No 7 Tahun 2023, Tentang rincian prioritas Dana Desa Pemerintah Pusat telah mencantumkan pengelolaan sampah terpadu dan berwawasan lingkungan melalui bank sampah desa, gerobak sampah, kendaraan pengangkut sampah, mesin pengelola sampah dan lain sebagainya,” tandasnya.

Henri mengatakan bahwa Dana Desa seharusnya juga di alokasikan ke pengelolaan sampah terpadu, bukan hanya ke pembangunan talut, jembatan, dan jalan.

“Dengan Permendes No 7 Tahun 2023 sebagai dasar pelaksanaan dana desa tahun 2024 bisa digunakan untuk alokasi terkait dengan pengelolaan sampah mandiri di desa-desa,” pungkasnya. (iwp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati