Pati, Mitrapost.com – Modus pembunuhan seorang perangkat desa Giling Kecamatan Gunungwungkal berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati pada Selasa, (16/1/2024).
Melalui gelar konferensi pers yang diselenggarakan pada Rabu, (17/1/2024) pengakuan pelaku berinisial SH (26) karena kesal sang korban ada hubungan asmara dengan sang ibu.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, Kompol M Afan Amin menjelaskan perihal modus pembunuhan yang terjadi pada korban yang merupakan Kasi Pemerintah alias Bayan, Suratman (56) tersebut.
“Motif dugaan pembunuhan ini karena sang pelaku merasa kesal, pelaku emosi kepada korban karena adanya kedekatan dengan ibu tersangka ini,” ungkapnya.
Dalam melakukan aksi pembunuhan tersebut, sang pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras.
Berdasarkan kronologi kejadian Kompol M Afan menambahkan bahwa pelaku nongkrong bersama teman-teman pada Senin, (15/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.