Mitrapost.com – Masa jabatan Bupati Magelang, Zaenal Arifin bakal berakhir pada bulan Januari ini, tepatnya pada Senin, (29/1/2024) mendatang. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas masa jabatan.
Bupati Zaenal pun berpesan menjelang akhir masa jabatannya. Ia berterima kasih kepada para jajaran ASN Pemkab Magelang yang telah mengabdi.
“Untuk itu, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang, kami mengucapkan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu ASN Pemerintah Kabupaten Magelang, tanpa terkecuali yang telah mengabdi dengan separuh jiwa raga serta telah bekerja keras, kerja cerdas dan kerja dengan iklas, guna mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Magelang,” jelasnya.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin sendiri diketahui telah menjabat selama hampir 10 tahun atau 2 periode.
Ia berharap ke depannya, kesejahteraan para ASN di Pemkab Magelang semakin meningkat.
“Kami menyadari dengan sepenuhnya, bahwa harta, pangkat dan jabatan hanyalah titipan dari Allah SWT, yang pasti ada batas waktunya,” kata Zaenal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengapresiasi kinerja Bupati Zaenal selama menjabat.
“Melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Bapak Bupati telah menancapkan fondasi yang sangat kokoh, sekaligus sebagai contoh suri teladan yang baik, bagi kami para ASN sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, melalui pembentukan karakter ASN yang berintegritas, dedikasi, dan loyalitas,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com