Pati, Mitrapost.com – Pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk guru honorer di Kabupaten Pati saat ini sudah dihentikan.
Dimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah menghentikan entry ke sistem Dapodik bagi guru-guru yang berstatus wiyata bhakti.
Hal ini tentunya sudah menjadi langkah yang tepat dan benar dilaksanakan, guna mengantisipasi banyaknya tenaga pendidik honorer yang hendak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keterangan ini disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pati, Paryanto. Dirinya mengatakan bahwasannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cukup.
Menurutnya, semua kebijakan itu sangat bergantung pada kemampuan APBD dari masing-masing wilayahnya.
“Iya, kami selaku Disdikbud Pati akan selalu memperjuangkan hak-hak guru. Namun, perlu diingat, kami juga membatasi masuknya tenaga guru baru yang berupaya masuk Dapodik. Karena biar guru honorer yang sudah ada diselesaikan dahulu, jangan tambah dulu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, meskipun total guru honorer sudah sangat banyak, akan tetapi satuan pendidikan di Kabupaten Pati terpantau selalu memperdayakan jasa tenaga para guru honorer.
Terlebih, para guru honorer di Pati dinilai hanya mengisi kekosongan satuan pendidikan yang belum dimasukkan dalam guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Makannya, emang sejauh ini kebutuhan guru di Pati itu masih banyak. Jumlah guru yang harus diangkat (ASN) juga cukup banyak, dan kekurangannya juga banyak. Namun, jumlah ini sudah sebanding dengan jumlah yang di Dapodik,” lanjut dia.
Pihaknya menambahkan, dihentikannya pendataan sistem Dapodik juga bertujuan agar guru honorer yang sudah ada dapat segera diangkat menjadi PPPK.
“Apabila pendataan dapodik sudah stop, maka nunggu aturan yang baru. Kan sekarang sudah tidak boleh menambah tenaga non ASN (honorer),” pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Pati yang masuk dalam Dapodik yakni ada 698 guru dan tenaga administrasi negara ada 289 guru. Selain itu, jumlah tersebut belum ditambahkan dengan jumlah guru honorer di dalam Dapodik.
“Untuk jumlah banyaknya tenaga administrasi 945 orang, Tenaga Harian Lepas (THL)-nya 289 orang. Sedangkan, kekurangan ASN itu 1.869. Kalau kekurangan guru itu 1.302. Namun, telah ditutup dengan guru non ASN yang jumlahnya 567 yang terekam di Dapodik,” terang Paryanto. (*)