Penetapan Batas Minimal Kecepatan Internet 100 Mbps Masih Jadi Rencana

Mitrapost.com – Penetapan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia 100 Mbps saat ini masih menjadi rencana.

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie mengungkapkan bahwa lambannya jaringan di Indonesia saat ini menjadi salah satu alasan rencana tersebut ada.

Dimana, kecepatan internet Indonesia masih berada di angka 24,9 Mbps atau berada di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos.

Batas minimal 100 Mbps itu rencananya bakal diterapkan pada penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup.

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” jelasnya.

Baca Juga :   Dugaan kasus Kebocoran Data BPJS, Kominfo Lakukan Tindakan

Pihaknya juga berencana melakukan diskusi dengan operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) perihal optimalisasi kecepatan internet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati