KPK Pasang Plang Sita di Rumah SYL

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasang plang sita di rumah eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Penyitaan rumah dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret SYL.

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi, kemarin [1/2/2024] Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik Tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri dilansir dari Kompas.

Pihaknya mengaku masih akan menelusuri aset lainnya yang dimiliki SYL dan terkait dengan kasus tersebut.

“Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” jelasnya.

Dalam kasus ini, SYL menjadi tersangka bersama dengan dua pejabat di lingkup Kementan lainnya.

Mereka diantaranya Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyo (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhamad Hatta (MH). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati