Mitrapost.com – Sivitas akademika termasuk mahasiswa dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kritik itu disampaikan melalui Petisi Bulaksumur. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Istana.
“Dalam negara demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi maupun kritik harus dihormati. Kemarin, Bapak Presiden juga telah menegaskan ‘freedom of speech’ adalah hak demokrasi,” ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana, dikutip dari Detik News, pada Jumat (2/2/2024).
Dalam hal ini, kritik disampaikan guna memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. Ari mengatakan perbedaan pendapat merupakan hal biasa.
“Apalagi di tahun politik, jelang Pemilu, pertarungan opini pasti terjadi. Akhir-akhir ini, terlihat ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik,” ucap Ari.
“Namun ada baiknya, kontestasi politik, termasuk dalam pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat,” imbuh dia.
Ari menyebut Jokowi selalu berkomitmen untuk mengimplementasikan nilai Pancasila dan demokrasi.
Adapun Petisi Bulaksumur dibacakan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ucap Koentjoro membacakan isi petisi.
Redaksi Mitrapost.com






