Mitrapost.com – Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna membongkar modus pencucian uang yang melibatkan yang menyeret nama Raffi Ahmad.
Hanifa menjelaskan, uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi tersebut dikelola melalui bisnis, salah satunya yang ada di Bali.
“Modusnya adalah sebeum dana itu masuk, saudara Raffi Ahmad ini berusaha menyampaikan bahwa akan ada bisnis yang nilainya bisa triliunan bisa miliar. Salah staunya yang disampaikan sumber kami, bahwa akan ada bisnis di Bali yang nilainya triliunan,” kata Hanifa dalam kanal YouTube SINDOnews seperti dikutip Mitrapost.com, Jumat (2/2).
“Ini adalah cara marketingnya dengan mengatakan bahwa akan ada bisnis triliunan, di sanalah dibuka kantongnya. Siapa yang mau uangnya dicuci, maka inilah bisnis yang akan mencuci uang tersebut,” lanjutnya.
Kemudian, Hanifa menyebutkan ada tokoh jendral yang terjerat kasus korupsi telah menitipkan uang dengan jumlah yang fantastis untuk Raffi kelola.
“Ada salah seorang mantan jenderal yang saat ini sedang mendekam di penjara karena kasus tindak pidana korupsi, itu juga dikatakan telah menempatkan berapa belas miliar bahkan puluhan miliar untuk dikelola Raffi Ahmad.”
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dugaan kasus ini menyeret sederet tokoh penting hingga lingkungan istana.
“Ada inisialnya T, kemudian ada insiisalnya A, kalau yang terdakwa itu inisialnya T… Kemudian ada lagi menyentuh kepada lingkaran istana, dan ini mungkin masyarakat udah tahu, ada kedekatan antara Raffi Ahmad dengan putra presiden Jokowi,” jelasnya.
Redaksi Mitrapost.com