Warga Genuk Semarang Bunuh Atasannya Karena Tak DigajiRedaksi12 Februari 2024Berita, Nasional Foto: Ilustrasi mayat (Sumber: istock) Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP 338 KUHP atau 354 ayat 2, 351 ayat 3 KUHPidana. (*) Laman sebelumnya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti" Jangan lupa kunjungi media sosial kami Video Viral Kamarkos Pojoke Pati Halaman: 1 2 3Baca Juga : Sosok Kayla Rizki Andini di Mata Keluarga, Korban Pembunuhan Pacar Sendiri di Depok