Warga Genuk Semarang Bunuh Atasannya Karena Tak Digaji

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP 338 KUHP atau 354 ayat 2, 351 ayat 3 KUHPidana. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Sosok Kayla Rizki Andini di Mata Keluarga, Korban Pembunuhan Pacar Sendiri di Depok