Simpang Siur Kabar Gangguan Jiwa, Siskaeee akan Segera Diadili soal Kasus Film Porno

Mitrapost.com – Siskaeee akan segera diadili terkait dengan kasus film porno yang kini dilimpahkan ke kejaksaan. Sempat simpang siur sang aktris mengalami ganggung jiwa, pemberkasan kasusnya pun dilanjut oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Untuk berkas perkara dengan 12 orang tersangka (talent film porno Jaksel) telah dilimpahkan tahap 1 oleh penyidik subdit cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 21 februari 2024 untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Detik news, pada Jumat (23/2/2024).

Ade menyebut tim kepolisian masih menunggu penelitian dari jaksa. Jika sudah selesai, maka 2 barnag bukti dan tersangka akan dilimpahkan.

Baca Juga :   Penahanan Siskaeee dalam Kasus Film Porno Ditangguhkan, Alasan Gangguan Jiwa

“Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ujarnya.

Berikut nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati