Mitrapost.com – Kasus pungli dalam rutan KPK masih menjadi misteri. Akan tetapi, dewan penagwas (Dewas) KPK telah menangkap Hengki yang merupakan dalang dari kasus pungli itu.
Lantas siapa itu Hengki? Ia semula diketahui pernah beekrja di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.
“Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (24/2/2024).
Kemudian, Hengki bekerja di Rutan KPK sebagai coordinator keamanan dan ketertiban. Dan sekarang, Hengki sudah bekerja di Pemda DKI Jakarta.
“Dia dulu juga berada di pegawai yang diperkerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator keamanan dan ketertiban, sekarang sudah tak ada lagi di sini. Saya tidak tahu di mana, katanya sudah di pemda DKI,” katanya.
Tumpak menyebut Hengki menunjuk seseorang di rutan yang disebut ‘lurah’. Orang yang disebut lurah ini mempunyai tugas untuk mengumpulkan uang dari tahanan.