Mitrapost.com – Mantan wakil presiden (wapres) ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengungkapkan bahwa pihak yang akan digugat tidak perlu khawatir jika tudingan kecurangan pilpres 2024 tidak benar.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak ada apa-apa bisa jadi klarifikasi, kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” kata JK dalam keterangan resminya, Sabtu (24/2).
Selanjutnya, pria yang akrab disapa JK itu, menjelaskan bahwa penggunaan hak angket baik untuk pihak penggugat dan tergugat. Hak angket bisa mengklarifikasi dugaan kecurangan praktik pilpres 2024.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan,” ujar JK.
Sebagai informasi, partai koalisi Ganjar-Mahfud akan mengajukan penggunaan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pilpres 2024. Ganjar juga mengajak koalisi Anies-Muhaimin untuk menempuh langkah tersebut.