Pati, Mitrapost.com – Ahmad Syaiku, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menyampaikan bahwa KUA (Kantor Urusan Agama) akan menjadi wadah semua lintas agama bukan hanya Islam, akan tetapi Agama Kristen, Budha, Hindu dan lain sebagainya.
“Tanggapan dari Menteri Agama itu bahwasanya Revitalisasi KUA (itu begini), KUA itu menjadi satu (sentral) keagamaan bagi semua agama,” ujarnya kepada Wartawan Mitrapost, pada Senin (26/02/2024).
Ia mengatakan bahwa KUA menjadi cerminan kementerian agama. Karena itu, harus melayani semua agama yang berada di lingkungan daerah tersebut khususnya di wilayah Kabupaten Pati.
“KUA sebagai etalase Kementerian Agama. Karena Kementerian Agama dinisbatkan untuk semua agama (tidak hanya satu agama),” ujarnya.
“KUA cerminan dari Kementerian Agama. Maka, KUA akan menjadi pusat layanan semua agama untuk mayoritas sebagai perlindungan bagi umat minoritas termasuk agar data pernikahan dan perceraian juga mudah dibaca,” imbuhnya.
Ia pun menjelaskan bahwa KUA akan menjadi sentral umat beragama dalam melangsungkan pernikahan.
“Kemarin menteri agama minta agar KUA sebagai sentral dari layanan semua agama. Maka termasuk untuk perkawinan pun juga bisa dilaksanakan di KUA termasuk dalam hal ini adalah perkawinan untuk semua agama,” katanya.
Akan tetapi, Ia menjelaskan lebih lanjutnya masih menunggu arahan yang dari Menteri Agama pusat.
“Terkait hal itu, maka kami dari kabupaten ini menunggu arahan atau perintah dan juga teknis dari kementerian agama pusat,” tutupnya. (iwp)

Wartawan Mitrapost.com






