Pembuat Sertifikat Palsu Keturunan Nabi Muhammad Peroleh Untung Belasan Juta

Mitrapost.com – JMW (24) ditangkap setelah terbukti memalsukan web Rabithah Alawiyah. Bahkan dia juga menjanjikan sertifikat habib atau keturunan Nabi Muhammad.

Dalam hal ini, pria tersebut meraup untung mencapai Rp 18,5 juta. Kini polisi telah menetapkan JMW sebagai tersangka.

“Sesuai BAP total keuntungan yang didapat oleh tersangka kurang lebih Rp 18.500.000,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Ade mengatakan sebanyak JMW mendapatkan keuntungan dari 6 korbannya. Mereka tergiur akan sertifikat habib.

“Dengan korban sebanyak 6 orang,” tutur Kombes Ade.

Sementara itu, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian mengungkapkan bahwa kini pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kerugian sementara dan jumlah korban sementara. Ini masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Ardian.

Diketahui sebelumnya, JMW (24) ditangkap lantaran pembuat situs palsu Rabithah Alawiyah dengan menjanjikan sertifikat daftar habib.

“Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (tidak resmi),” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (2/3).

Dia menyebut pihaknya mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya website yang mencurigakan. Diketahui bahwa penulisan nama sertifikat di Rabithah Alawiyah dengan tariff Rp 4 juta.

“Pada sekira bulan Desember 2023, korban mendapat informasi bahwa ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah, yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah,” tutur dia.

“Yang mana pemilik blogspot tersebut menduplikasikan logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah adalah blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah, kemudian seseorang yang menguasai atau memiliki blogspot tersebut menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang, jalur tidak resmi di blogspot tersebut dengan biaya sebesar Rp 4.000.000 per satu nama sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati