Jokowi Tunjuk Ma’ruf Amin Jadi Plt Presiden Hingga 6 Maret

Mitrapost.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin mejadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama dirinya melakukan kunjungan ke luar negeri atau sampai tanggal 6 Maret 2024.

Keputusan tersebut, tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden per 1 Maret 2024.

“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air,” demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut, Senin (4/3/2024).

Dalam Keppres tersebut, ia memerintahkan Ma’ruf Amin agar selalu berkonsultasi jika ingin membuat kebijakan baru.

Diketahui, Jokowi berangkat ke Australia bersama delegasi terbatas hari ini untuk menghadiri KTT ASEAN-Australia.

Pada pertempuan itu, ia akan membahas sejumlah isu strategis seperti, pembangunan IKN dan mobil listrik, integrasi ekonomi, traformasi digital, transisi energi, kemajuan paradigma kolaborasi, dan penghormatan hukum ternasional, termasuk isu Palestina.

“Termasuk di dalam isu Palestina,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sebelum berangkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati