Mitrapost.com – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengaku laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditolak Bareskrim Polri.
Ketua TPDI Petrus Selestinus mengatakan bahwa kekuasaan yang didapat dari dinasti politik menjadi ancaman bagi kedaulatan rakyat dan demokrasi.
“Kekuasaan yang bersumber dari semangat dinasti politik dan nepotisme saat ini telah melanda supra struktur politik pada lintas lembaga tinggi negara dan diperkuat dengan kroni-kroni kekuasaan di lembaga negara, sehinga merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat dan sistem demokrasi,” kata Petrus dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Rabu (6/3/2024).
Selanjutnya, ia menegaskan penggunaan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (lurber-jurdil) yang dijamin konstitusi dan undang-undang pemilu.
“Bahkan pemilu dinyatakan sebagai sarana mewujudkan prinsip ‘kedaulatan berada di tangan rakyat’ dan dilaksanakan menurut UUD, sehingga wajib dijunjung tinggi oleh siapapun juga,” tegasnya.