Tradisi Brandu Disebut Jadi Penyebab Munculnya Kasus Antraks di Gunungkidul

Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta bakal membuat aturan yang melarang tradisi brandu atau porak.

Tradisi brandu atau porak sendiri merupakan tradisi mengganti rugi ternak yang mati atau sakit oleh warga Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Aturan itu mulai dibahas karena tradisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab kasus Antraks muncul di Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan tengah disusun.

“Di dalamnya edukasi masyarakat untuk tidak lagi brandu atau porak. Nantinya secara detail akan ada di peraturan bupati,” jelasnya.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul juga akan menggencarkan edukasi kepada warga.

“DPKH akan masif memberikan edukasi kepada warga, dan akan dibantu oleh Dinas Kominfo,” jelasnya.

Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan bahwa aturan penyelenggaraan peternakan dan kesehatan tersebut nantinya juga akan memuat sanksi bagi yang mengonsumsi, mengedarkan, menjualbelikan bangkai atau hewan yang mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati