Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan satu pasangan kumpul kebo atau tanpa ikatan pernikahan di salah satu hotel Kabupaten Pati.
Satu pasangan tersebut diamankan pada Selasa (19/3/2024) dalam razia yang digelar sejak malam minggu kemarin.
Suyut, Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Pati menyampaikan bahwa pada hari Selesa kemarin, Satpol PP dan Kopelsek Pati Kota mengadakan razia di 2 hotel dan 1 kos.
“Kami (Satpol PP) dengan Kapolsek Pati Kota melaksanakan razia penertiban tempat kos dan hotel,” ucapnya di Kantor Satpol PP Kabupaten Pati.
“Pada giat tersebut (kami) melaksanakan di 2 hotel dan 1 kos,” tambahnya.
Suyut mengaku sangat menyayangkan perbuatan yang telah dilakukan pasangan tanpa status pernikahan tersebut.
“Di salah satu hotel (kami) memang menemukan satu pasangan tanpa pernikahan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Suyut menyampaikan bahwa pasangan tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat dan diminta membuat surat pernyataan dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi.
“Sehingga (kami) beri peringatan sekaligus pembinaan dan yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan untuk tidak diulangi lagi di kemudian hari,” jelasnya.
Dengan adanya surat pernyataan tersebut, apabila di kemudian hari pasangan tersebut ditemui lagi, maka pihak Satpol PP akan menindak dengan lebih tegas.
“Apabila ditemukan di kemudian hari. Maka (kami) akan tindak lebih tegas lagi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya. (iwp)

Wartawan Mitrapost.com






