Dewan Pati: Kami Juga Punya Tugas Mengawasi Pelaksanaan Layak Anak

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati mengungkapkan bahwa Pati sudah masuk dalam ketegori daerah yang ramah anak.

Dalam hal ini, pihak DPRD Pati mempunyai tugas untuk mengawasi pelaksanaan suatu daerah ramah anak.

“Sebetulnya kalau dikatakan kurang ramah anak, kami kurang sepakat karena kami sudah usulkan Perda untuk itu tinggal bagaimana pemkab dengan fungsi pelaksanaan dan kami yang mempunyai tugas mengawasi pelaksanaan layak anak ini,” tutur Endah saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pati.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan Pati telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang hak-hak anak.

Untuk tindak lanjutnya tinggal bagaimana cara pemerintah eksekutif melaksanakan peraturan dengan baik.

Baca Juga :   Wujudkan Kota Layak Anak, Wajib Penuhi 5 Klaster dan 24 Indikator KLA

Tentunya terdapat beberapa kategori yang harus dipenuhi sehingga Bumi Mina Tani dapat disebut dengan daerah yang ramah anak.

Kini, menurut Endah Pati sudah termasuk dalam kategori layak anak. Pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati