Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suriyanto berbicara soal pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bumi Mina Tani.
Dalam hal ini, Hak Kekayaan Intelektual dinilai dapat melindungi hak cipta, paten, merek, maupun desain dalam kemasan produk UMKM.
Suriyanto mengatakan sosialisasi perlu dilakukan oleh dinas terkait agar pelaku usaha mengetahui krusialnya HKI ini.
“Dan harus adanya sosialisasi atau kegiatan-kegiatan yang dapat membutuhkan pengakuan atau hak patent produk,” jelas Suriyanto.
Politisi dari Partai Demokrat tersebut menyebut produk UMKM dapat lebih cepat dikenal ketika pelaku usaha mempunyai HKI.
Lebih dari itu, hak tersebut juga memberikan perlindungan hukum atas merek dagang yang dimiliki.
Tentunya terdapat aspek-aspek yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan HKI diantaranya kualitas produk, legalitas, dan aspek lainnya.
Lebih lanjut, Suriyanto berharap agar Pemkab Pati terkait dapat mengarahkan pelaku usaha untuk lebih berkembang guna kepentingan bersama.
“Tetapi dalam hal ini, harus ada pihak dinas yang ikut serta mengarahkan ya dalam status izin ini, guna kepentingan bersama,” beber dia.