“Merekomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin kepada terperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sementara itu, Ristanta telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.