Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Ke-16 Dugaan Kasus Korupsi Pertambangan Timah

Suami Sandra Dewi tersebut merupakan tersangka ke-16 yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut ini daftar tersangka dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, diantaranya:

  1. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021
  2. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018
  3. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
  4. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  5. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
  6. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  7. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
  8. RI selaku Direktur Utama PT SBS
  9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
  10. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  11. RL, General Manager PT TIN
  12. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
  13. SP selaku Direktur Utama PT RBT
  14. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  15. Helena Lim selaku Manager PT QSE
  16. Harvey Moeis Perpanjangan tangan PT RBT
Baca Juga :   Dugaan Kasus Korupsi Anak Perusahaan Telkom, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Para tersangka diduga melakukan kerjasama fiktif dengan PT Timah Tbk untuk membuat Perusahaan boneka sehingga dapat mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati