Suami Sandra Dewi tersebut merupakan tersangka ke-16 yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut ini daftar tersangka dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, diantaranya:
- MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021
- EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018
- ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
- SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
- MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
- RI selaku Direktur Utama PT SBS
- AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
- TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
- RL, General Manager PT TIN
- TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
- SP selaku Direktur Utama PT RBT
- RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Helena Lim selaku Manager PT QSE
- Harvey Moeis Perpanjangan tangan PT RBT
Para tersangka diduga melakukan kerjasama fiktif dengan PT Timah Tbk untuk membuat Perusahaan boneka sehingga dapat mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.