Pemkab Pastikan Tenaga Harian Lepas Tak akan Dapat THR

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan Tenaga Harian Lepas (THL) tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal momen di setiap bulan Ramadan ini yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani menyampaikan bahwa tidak tidak ada regulasi yang mengatur tenaga harian lepas dapat THR.

“THR untuk THL tidak ada jadi regulasinya memang tidak ada,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.

Meski begitu, para PNS dan PPPK menyisihkan gaji mereka untuk THR yang nantinya dibagikan kepada para THL walaupun cuma sekedar bingkisan.

“Tapi biasanya teman-teman THL itu dapat bingkisan tapi cuman dari internal masing dari iuran. Dan sebagian dari gaji mereka disisihkan,” paparnya.

Baca Juga :   Pemerintah Indonesia Tak Berikan THR kepada Tenaga Honorer hingga Kades

Saat ditanya mengenai berapa nominal THR yang diberikan untuk THL, dia menegaskan tergantung kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Tidak persenan ah itu kebijakan masing-masing OPD. Di Sekda juga sama seperti itu,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati