Sandra Dewi Diperiksa Soal Pemblokiran Rekening

Mitrapost.comKejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sandra Dwi soal dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang menyeret suaminya, Haevey Moeis. Pemeriksaan tersebut, merupakan pertama kalinya sejak suaminya ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan pemeriksaan sang aktris untuk mendalami pemblokiran rekening. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci.

“Untuk memilah yang mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Saudara HM dan mana yang tidak terkait. Sehingga, diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja, ya,” kata Kuntadi di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga :   Dirut Pertamina Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Selanjutnya, dia menyampaikan pihaknya masih menghitung semua rekening yang telah diblokir.

“Kita hanya sebatas untuk meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak,” ujar Kuntadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati