Dispernaker Pantau Pembayaran THR di Sukoharjo

Mitrapost.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) melakukan pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024 di Sukoharjo.

Pemantauan dilakukan dengan mendatangi sejumlah perusahaan bersama dengan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Perusahaan yang didatangi yakni PT Cahaya Kharisma Plasindo dan PT Rina Jaya Garment.

Kunjungan di PT Cahaya Kharisma Plasindo di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, dipastikan bahwa pembayaran THR telah dilakukan pada 2 April lalu. Sejumlah karyawan juga ditemui guna memastikan hal itu.

Kemudian di PT Rina Jaya Garment di Desa Telukan, Kecamatan Grogol pembayaran THR dilakukan pada 28 Maret 2024.

“Dua perusahaan yang saya datangi semua sudah membayarkan THR pada karyawan. Yang satu dibayar 2 April 2024 kemarin dan satu lagi lebih awal 28 Maret 2024 lalu,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Sementara itu, Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno mengaku belum menemukan adanya pelanggaran.

“Perusahaan sudah membayar THR pada buruh dan sampai saat ini juga belum menemukan adanya pelanggaran. Apabila ada maka buruh bisa melapor ke posko pengaduan,” ujarnya.

Ia menyebut masyarakat yang belum menerima THR bisa mengadu ke posko pengaduan pembayaran THR di kantor Disperinaker Sukoharjo di lantai 4 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo sejak 20 Maret 2024 lalu dan akan dibuka hingga 20 April 2024 mendatang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati