BPD Punya Fungsi Pengawasan di Tingkat Pemerintahan Desa, Dewan Pati: Perannya Perlu Ditingkatkan

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati harap peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa lebih ditingkatkan. Pasalnya, BPD sendiri memiliki fungsi yang penting, yakni pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Hal ini turut disampaikan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin yang meminta BPD agar lebih terlibat di masyarakat. Ia mengatakan, badan tersebut memiliki tugas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.

“Peran BPD kepada perangkat desa maupun masyarakat harus ditingkatkan,” ujar Ali Badrudin.

Selain itu, anggota Komisi C DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo juga turut mengharapkan sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mewujudkan program pembangunan dalam rangka menyejahterakan masyarakat desa.

“Kami berharap, kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa dapat terjalin semakin solid untuk mendukung program pembangunan dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” katanya.

BPD juga memiliki hak untuk meminta keterangan perihal penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mengemukakan pendapat perihal pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan desa, perihal kemasyarakatan desa hingga pemberdayaan masyarakat.

Oleh sebab itu, jika tugas pengawasan BPD bisa dilaksanakan dengan maksimal, maka potensi kasus penyelewengan dan tindak korupsi di tingkat desa bisa diminimalisir. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati