Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Tewaskan 7 Orang, Sopir Jadi Tersangka

Mitrapost.com – Kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah yang terjadi di Km 370 Tol Semarang-Batang menewaskan sebanyak 7 orang penumpang.

Bus awalnya melaju dari barat ke timur. Namun kemudian saat di tempat kejadian perkara (TKP), bus masuk ke parit yang ada di sisi jalan tol pada Kamis (11/4).

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang mengatakan bahwa sopir bus kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka,” ujarnya dilansir dari Detik.

Sopir bus ditetapkan sebagai tersangka karena ia dianggap lalai yang akhirnya menyebabkan 7 orang meninggal dunia.

“Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat,” terangnya.

Tersangka berinisial JW pun dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati