MK Bakal Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres Senin

Mitrapost.com – Putusan atas gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal dibacakan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Sebelum itu, para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masih akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB,” bunyi jadwal sidang di laman resmi MK.

RPH sendiri digelar sejak 16 April dan masih akan berlangsung hingga tanggal 21 April mendatang. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono.

“Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

RPH digelar secara tertutup dan ada mekanisme yang dijalankan agar tak sembarang orang bisa memasuki ruangan. Karena pembahasan mereka bersifat rahasia.

Selain mengurusi sengketa hasil Pilpres, pihaknya juga mengurus sengketa pileg, sehingga pengerjaannya harus bergantian. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati