Mitrapost.com – Paman tega mencabuli ponakannya sendiri. Aksi pencabulan itu terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tepatnya di kantor kelurahan tempat pelaku bekerja.
Parahnya, korban saat itu dicabuli di depan adik kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Ibu korban mengungkapkan bahwa awalnya, anaknya diminta datang ke tempat kerja pamannya melalui telpon.
“Anak saya datang bersama adiknya ke kantor kelurahan,” kata ibu korban dilansir dari Kompas.
Korban bersama adiknya kemudian dibawa ke ruang kerja oleh pamannya. Aksi bejat itu pun dilakukan di sana.
“Pelaku ini mantan ipar saya karena pernah kawin dengan adik saya. Kok pelaku ini jahat sekali. Biadab sekali perbuatannya karena sudah tidak manusiawi,” ujarnya.
Agar korban tutup mulut, paman korban memberi iming-iming uang sebesar Rp500.000 setiap minggu.
Aksi pelaku pun terungkap usai korban buka mulut dan bercerita kepada ibunya.
“Kami tidak bisa diam. Maka kami sudah laporkan ke polisi kejahatan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, dan terduga pelaku juga telah diamankan.
“Sudah kami periksa beberapa saksi dan terduga pelaku sudah diamankan,” kata Sri Sugiarto.
Sri menegaskan, setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung menahannya.
“Penyidik sudah bergerak cepat dan tersangka langsung ditahan,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com


