Betapa Bersyukurnya Prabowo Menangkan Pilpres

Mitrapost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden-Wakil Presiden 2024.

Hal ini sekaligus menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

MK menolak dalil-dalil permohonan dari Ganjar-Mahfud terkait dengan sengketa hasil Pilpres 2024.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo.

Lebih lanjut, Prabowo mengaku bersyukur MK memutuskan menolak gugatan-gugatan dari dua kubu.

“Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur,” kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (22/4).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati