Mitrapost.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan menonaktifkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Hal tersebut lantaran Muhdlor menjadi tersangka kasus korupsi.
Tito menegaskan bahwa seluruh kepala daerah yang menjadi tersangka akan dinonaktifkan statusnya dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).
“Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt wakilnya,” kata kata Tito, Kamis (25/4/2024).
Kendati demikian, ia tidak menyebutkan status Muhdlor sudah dinonaktifkan atau belum.
“Itu saya bicara prosedur. Kalau seandainya sudah ditetapkan, baru saksi enggak bisa nonaktif, kalau tersangka bisa dinonaktifkan, kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen,” jelasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dana insentif.