Pati, Mitrapost.com – Bermaksud melindungi hewan ternak dari nyamuk dan lalat dengan membakar bediang, empat rumah dan satu kandang kambing yang berada di Desa Godo, Kecamatan Winong justru ludes terbakar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiono mengatakan, insiden kebakaran yang melahap empat rumah dan satu kandang kambing milik Mustofa (32), suhari (65), sugi 60 th dan Lasri (85) tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 18.05 WIB.
“Penyebab kebakaran yakni adanya salah satu warga atas nama Suhari membakar bediang yang mengakibatkan api merambat membakar rumah suhari dan menjalar ke rumah korban yang lain,” katanya saat dikonfirmasi Mitrapost.com, Kamis (9/5/2024) malam.
Tidak hanya membakar empat rumah dan satu kandang, si jago merah juga menyebabkan tiga ekor kambing terpanggang. Akibat insiden tersebut, kerugian pada kebakaran ditaksir mencapai Rp700 juta.
Sebanyak dua mobil pemadam kebakaran mendatangi lokasi untuk memadamkan api. Dari BPBD, mendapat dukungan suplai air sebanyak 1 unit, PMI Pati 3 unit, dan PT. Garudafood juga ikut membantu dengan mengirim mobil damkar 1 unit.
“Setelah dua jam atau sekitar pukul 20.00 WIB, api baru berhasil dipadamkan,” ujar pria yang akrab disapa Pak Gik tersebut.
Pak Gik mengaku, pemadaman kebakaran di Desa Godo, Kecamatan Winong dapat teratasi dengan aman dan lancar. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com