Mitrapost.com – Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, mengatakan ada 54,9 juta atau 20 persen peserta BPJS menunggak. Menurutnya, sebaiknya jumlah tersebut diputihkan saja.
“Terkait dengan penunggakan atau peserta nonaktif ada 54,9 juta orang atau sekitar 20 persen. Saya mengusulkan bagaimana kalau ini diputihkan,” kata Yahya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan, Dewas Pengawas Kesehatan, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Sementara, pihak BPJS menjelaskan bahwa pihaknya akan rugi jika puluhan juta peserta tersebut diputihkan.
Selanjutnya, Yahya meminta penjelasan BPJS Kesehatan tentang perkiraan kerugian jika ada peserta yang tak membayar selama 10 tahun.
“Kira-kira berapa kerugian yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika peserta nunggak diputihkan,” tutur Yahya.
Fraksi dari Partai Golkar tersebut, mengungkapkan skema cicilan BPJS saat ini tidak efektif lantaran banyak masyarakat yang tak mampu bayar.
“Sebabnya macam-macam, ada masyarakat tidak mampu, pindah pekerjaan, dulu bekerja di perusahaan, sekarang tidak kerja lagi, sebagai peserta mandiri tidak mampu. Jadi, banyak sebab,” tutur Yahya.
Lebih lanjut, ia meneraangkan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 97 persen dari jumlah rakyat Indonesia.
“Kira-kira 271,2 juta. Tetapi, kalau kita lihat situasi di lapangan, Pak Dirut, ini situasinya berbeda,” ucapnya.
Kemudian, ia menjelaskan pengalamannya saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menanyakan kepada masyarakat siapa saha yang mempunyai kartu BPJS Kesehatan.
Namun, hanya 10 hingga 20 persen masyarakat peserta sosialisasi yang menjawab.
“Ini real di lapangan, Pak. Lalu, 271 tadi itu di mana? Sebenarnya angka dari mana itu?” tutup Yahya. (*)
Redaksi Mitrapost.com