ART Remaja Tewas setelah Loncat dari Lantai 3, Majikan Ditetapkan Jadi Tersangka

Mitrapost.com – Asisten rumah tangga (ART) yang masih remaja berinisial CC (16) loncat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang.

Kini polisi telah menetapkan seorang penyalur asisten rumah tangga (ART) berinisial J (25) dan dua tersangka lainnya.

“Kemudian dari hasil gelar perkara yang kita lakukan, kita sudah tetapkan 3 orang menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Tersangka baru dalam hal ini yaitu pria berinisial K (42). Ia terlibat dalam pembuatan KTP palsu korban, 16 tahun menjadi 21 tahun.

“Perannya membantu membuat KTP baru atas nama korban atau KTP palsu dengan menerima uang Rp 300 ribu,” ujarnya.

Kemudian, L yang menjadi tersangka ketiga merupakan majikan korban. Ia disebut melakukan penganiayaan hingga membuat korban loncat dari lantai 3.

“Diduga L ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Sehingga korban tertekan dan berusaha kabur. Pada saat di atas, dia berusaha kabur, tapi tidak ada jalan lagi, akhirnya yang bersangkutan melompat ke bawah sehingga yang berangkutan ini mengalami luka-luka baik itu patah di kaki dan punggung,” jelasnya.

“Kami juga sedang mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam tindak pidana, yaitu atas nama RT dan AN, ini sedang kita kejar, nanti perkembangannya akan kita sampaikan kemudian,” ujar dia.

Korban diketahui meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Pada Rabu 5 Juni 2024, kurang lebih pukul 14.18 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Dokter Forensik RSUD Kabupaten Tangerang Liauw Djai Yen menyebut beberapa luka memar ditemukan pada tubuh korban.

“Dari pemeriksaan, ditemukan kakinya patah, ada beberapa memar di badan, dan wajah. Tapi untuk luka lebih lanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Proses autopsi butuh waktu sekitar 2 sampai 3 jam,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Endang Widyastiwi menjelaskan kematian korban disebabkan adanya luka pada paru-paru.

“Pada hari pertama paru-parunya bersih, ternyata pada hari kedua ada memar di parunya, ada trauma yang cukup dalam. Sehingga bisa terjadi pengumpulan darah di situ, yang akhirnya memang itu menyebabkan kematian, yang nantinya akan dilihat lagi dari sisi autopsi,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati