Pemkab Jepara Targetkan PAD Wisata 2024 Sebanyak Rp5,7 miliar

Jepara, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata sebanyak Rp5,7 miliar pada tahun 2024.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Jepara Heru Purwanto mengatakan bahwa hingga Juni 2024 telah terkumpul Rp2,1 miliar dari sektor pariwisata.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mengatakan pihakya telah menyesuaikan peraturan daerah soal pajak dan retribusi.

Menurut Gus Haiz, PAD pada tahun 2022 terkumpul 2,5 miliar, sedangakn PAD 2023 sebanyak Rp3,4 miliar.

“Kita tentu ingin mengevaluasi dan menyuport bagaimana untuk terus menggenjot. Kita ingin melihat sejauh mana peningkatan PAD yang diperoleh dari sektor pariwisata karena dulu free setiap hari kecuali Sabtu-Minggu,” kata Gus Haiz.

Selanjutnya, Gus Haiz mendorong pemerintah desa untuk memaksimalkan potensi daerah.

“Memang memulainya berat maka yang diperlukan adalah action, mulai tentu dengan kajian yang matang tentu bisa optimal bagi potensi daerah, desa maupun kabupaten,” ujar Gus Haiz.

Lebih lanjut, ia menyinggung soal Tapping Box untuk memantau pajak serta menghindari penyelewengan pajak terhadap transaksi bisnis, terutama di sektor kuliner dan perhotelan.

“Meskipun kami sudah ada laporan tapi kami ingatkan kita di wilayah hukum semuanya harus taat kepada aturan yang ada dengan itu akan meningkatkan kenyamanan usaha. Pajak itu kewajiban hasilnya untuk pembanguan daerah kita sendiri,” tegas Gus Haiz.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Moh Eko Udyyono membenarkan potensi wilayahnya sangat besar.

“Jepara itu komplit kita ada pantai ada juga gunung. Jadi pada 2024 orang banyak ke Jepara tapi tidak tidak harus ke Bandengan tapi bisa ke Tempur atau Sumosari,” terang Udyyono.

Udyyono menyebutkan pariwisata memiliki multiplier effect terhadap pelaku usaha.

“Pariwisata bisa menjadikan peluang usaha bagi seluruh masyarakat, membuka peluang dan menyingkirkan pengangguran,” ucapnya.

Kemudian, Udyyono menyampaikan bahwa perlu mengedukasi masyarakat tentang PAD yang merupakan pendapatan dari sektor wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda).

Sementara pendapatan wisata yang dikelola desa akan menjadi pendapatan desa. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati