Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan yang Parkir Liar

Pati, Mitrapost.com – Tim gabungan Satlantas Polresta Pati bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, menggelar operasi penertiban parkir liar yang selama ini berada di depan tempat pertokoan, Senin (10/06/2024).

Operasi penertiban ini dilakukan setelah Dishub Kabupaten Pati menerima pengaduan dari beberapa pihak, maraknya parkir liar di depan tempat pertokoan sangat mengganggu ketertiban.

“Kegiatan patroli gabungan terpadu bersama Satlantas, Satpol PP, dan Disdagperin dalam rangka menindaklanjuti aduan terkait permasalahan parkir liar di Pati kota,” ujar Kasi Pengamanan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Pati, Abdul rozak.

Selama patroli berlangsung, petugas gabungan menyasar sejumlah titik yang selama ini dijadikan tempat parkir liar.

“RSUD Soewondo, depan Alun-Alun Kembang Joyo, sepanjang jalan dr. Sutomo, dan sepanjang jalan Diponegoro,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya memberikan sosialisasi kepada para palaku dan menempelkan stiker yang bertuliskan dilarang parkir di area tersebut.

“Untuk menertibkan parkir di pusat perbelanjaan juga mas, selain itu diberi peringatan dengan stiker berisi himbauan terkait larangan parkir sembarangan,” paparnya. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati