Perpres Judi Online Disahkan Minggu Ini

Mitrapost.com Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan bahwa peraturan presiden (Perpres) tentang pemberantasan judi online sudah disahkan minggu ini.

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti beleid tersebut secara langsung.

“Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui Perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan,” katanya di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, tindakan untuk memberantas judi online memas harus dilakukan segera karena sudah meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, ia menyampaikan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), seperti TNI-Polri hingga Satuan Tugas (Satgas) Judi Online untuk memberantas kasus tersbeut.

“Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH, untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Satgas Judi Online sudah memberantas judi online sejauh ini. Contohnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memblokir ribuan akun media sosial yang mengunggah judi online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga memblokir ribuan rekening yang digunakan sebagai perputaran uang judi online.

“Memang judi online meresahkan masyarakat. Dari satgas ini sudah bekerja. Di antaranya Kominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online,” katanya.

“Kemudian, kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5.000 rekening,” imbuh Hadi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati