Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 33 sepeda motor dan 6 mobil bodong disita oleh polisi saat menggelar razia. Kini polisi juga turut mengamankan tiga orang.
Status tiga orang ini belum ditetaokan oleh polisi. Namun ketiganya kini dimintai keterangan berkenaan dengan puluhan kenaraan bodong di Bumi Mina Tani tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora mengungkapkan bahwa mereka yaitu W, DS, dan DM.
“Status masih pendalaman. Peran masih tanya apakah pelaku atau tidak. Belum tetapkan status. Nanti perkembangan, bisa saja naik tersangka. Itu dari tiga desa, jadi satu desa satu orang,” kata Johanson di Mapolda Jateng, Jumat (14/6/2024).
Selain memeriksa tiga orang tersebuy, pihak kepolisian juga mencocokkan nomor rangka pada motor dan laporan kehilangan yang dibuat oleh leasing.
“Karena tidak dilengkapi surat, tidak bisa tunjukkan surat, kita amankan dan periksa kecocokan mesin mobil dan laporan dari leasing yang kehilangan,” tegasnya.
Dalam hal ini, Johanson menegaskan razia kendaraan bodong bukanlah hal pertama dilakukan pihaknya di Jawa Tengah.
Pada akhir tahun 2023 lalu, Polda Jateng juga mengungkap penggelapan 20 kendaraan oleh Pengen Squad di Pati.
“Perlu kami sampaikan bahwa Polda Jateng bukan kali ini melalukan razia terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga bodong. Pada akhir tahun lalu Krimum Polda Jateng telah mengungkap kasus kendaraan bodong roda empat dan telah diamankan 20 unit kendaraan yang digelapkan oleh Lengek Squad,” beber dia.
Redaksi Mitrapost.com




