Dewan Harap Kades di Pati Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Pati, Mitrapost.com – Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta agar para kepala desa (Kades) di Bumi Mina Tani meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal ini menyusul masa jabatan kades yang menjadi 8 tahun setelah pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) tentang Desa menjadi undang-undang (UU).

“Harapannya tetap yang terbaik. Siapapun, apapun, berapa lama pun menjabat yang penting terbaik untuk masyarakat. Karena belum tentu yang lama itu baik, yang pendek juga baik. Masing-masing pemerintahan di levelnya masing-masing,” beber Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Perlu diketahui sebelumnya, para kepala desa di seluruh Indonesia melakukan demo di gedung DPR RI menuntut agar masa jabatan diperpanjang.

Melalui beberapa perundingan, rapat pengesahan UU Desa itu digelar di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Tampak hadir Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Kini jabatan Kades telah diperpanjang menjadi 8 tahun, kinerja pemerintah desa diharapkan dapat optimal dalam melayani kesejahteraan masyarakat. (Adv)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati